Komnas HAM Akan Panggil Jokowi Terkait Relokasi Warga Waduk Pluit

Posted by Diposting oleh alvian On 12:43:00 AM


Gubernur DKI Joko Widodo.
Bantul - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Gubernur DKI Joko Widodo terkait persoalan warga Waduk Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Pemanggilan rencananya dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2013.

"Kita memang belum melakukan pemanggilan. Besok Kamis baru akan kita panggil," kata Ketua Komnas HAM, Siti Nurlaela di sela-sela acara budaya Perhimpunan Menuju Indonesia Bermartabat di Rumah Budaya Tembi Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5/2013) malam.

Pemanggilan mantan Walikota Surakarta itu untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait penggusuran yang dilakukan terhadap 7 ribu kepala keluarga (KK) Waduk Pluit, Jakarta Utara.

"Di situ (Waduk Pluit) ada persoalan HAM terkait kesejahteraan dan tempat tinggal warga. Kita membela karena ada laporan warga," tambahnya.

Menurut alumnus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, dari 7 ribu KK saat ini sekitar 300 KK di antaranya yang sudah digusur. Dari jumlah itu baru ada 20 KK yang masuk rusunawa.

"Warga ternyata sulit mendapatkan rusunawa seperti yang dijanjikan Jokowi. Padahal di situ mereka punya KK banyak fasilitas umum milik warga juga", tegas Nurlaila.

Dalam pemanggilan nantinya Komnas HAM juga akan meminta penjelasan mengenai transparasi pembangunan rusunawa dan solusi yang akan diberikan untuk warga Waduk Pluit.

(rmd/rmd)