Anas: Pemberhentian Jaksa Agung Langkah Solutif

Posted by Diposting oleh alvian On 2:49:00 PM

Jakarta - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung diapresiasi Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum. Menurutnya, pemberhentian Hendarman menghentikan kontroversi.

"Itu adalah langkah yang solutif. Keputusan presiden sangat tepat dan mestinya bisa efektif menghentikan kontroversi," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (25/9/2010).

Perdebatan soal status Hendarman, menurut Anas, tidak baik bila berlanjut. Selanjutnya tampuk kepemimpinan Kejaksaan Agung sementara diserahkan ke Wakil Jaksa Agung Darmono.

"Pemberhentian HS (Hendarman Supandji-red) sebagai jaksa agung dan penugasan kepada Wajagung Darmono untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Jagung adalah solusi yang tepat," tandasnya.

Presiden SBY sudah meneken Keppres pemberhentian Hendarman Supandji Jumat (24/9/2010). Dengan demikian kini Hendarman tidak lagi menjabat sebagai jaksa agung.