Penyidik Polri Akan Sita 36 Barang Chandra & Bibit

Posted by Diposting oleh alvian On 3:18:00 PM

Penyidik Polri Akan Sita 36 Barang Chandra & Bibit
Hery Winarno - detikNews


Jakarta - Penyidik dari kepolisian akan menyita barang-barang milik Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto hari ini. Jumlah barang yang disita sekitar 36.

"Itu penyitaan, karena ada surat dan rinciannya. Kurang lebih ada 36 barang yang akan diambil," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum Chandra dan Bibit, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/10/2009).

36 Barang yang akan disita adalah buku registrasi tamu, surat panggilan terkait kasus Ary Muladi dan surat panggilan lain-lainnya. Namun pihak pengacara belum tahu pasti jam berapa dan berapa penyidik yang akan datang ke KPK hari ini.

"Belum tahu, karena sampai sekarang belum datang. Saya dengar dari pimpinan KPK, sebagian yang ada tidak keberatan," jelasnya.

Bambang mengaku keberatan dengan penyitaan barang-barang ini. Tetapi semuanya diserahkan kepada KPK karena data-data tersebut adalah milik KPK.

"Saya sebagai kuasa hukum menolak, karena kasusnya memang dicari-cari. Tetapi data-data yang akan dicari adalah milik KPK jadi itu kewenangan KPK," tambahnya.

Menurutnya, penyitaan ini sebenarnya upaya untuk memanipulasi terhadap penyuapan oleh pimpinan KPK. Ada maksud tersembunyi di dalamnya.

"Supaya Anggoro dan Anggodo diselamatkan," pungkasnya.

Hingga pukul 14.50 WIB, belum terlihat penyidik dari Mabes Polri yang mendatangi Gedung KPK untuk menyita barang-barang tersebut.