Antisipasi Gempa, Gedung Bertingkat Dievaluasi

Posted by Diposting oleh alvian On 8:15:00 PM

Departemen Pekerjaan Umum berniat melakukan evaluasi terhadap bangunan berlantai lebih dari dua di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi bencana alam gempa bumi.

"Jadi kalau standar untuk bangunan berlantai lebih dari dua itu sudah ada, daerah tadi semestinya dievaluasi lagi, kalau ada standar tidak dilaksanakan maka akan kita tindak, karena Indonesia memang rawan gempa sepanjang barat Sumatera dan Jawa ada pertemuan lempeng," ujar Wahyono Bintarto Soebianto Direktur Penataan Ruang Wilayah III saat dihubungi melalui oleh wartawan, Senin (5/10/2009).

Lebih lanjut Wahyono menambahkan setiap daerah memiliki desain-desain yang berbeda untuk mengantisipasi kekuatan bangunan, dari bagian timur Sumatera dan barat Jawa.

Wahyono melanjutkan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut, tinggal bagaimana pemerintah mengawasi pembangunan gedung.

"Sebetulnya ada UU bangunan gedung ada juga Peraturan Pemerintah dan daerah mengadopsi itu. Itu sudah ada mereview lagi, bagaimana prosedurnya mengawasi agar pedoman dilaksanakan," pungkasnya.