Pecandu Narkoba di Indonesia Capai 3,6 Juta

Posted by Diposting oleh alvian On 5:47:00 PM

TEMPO Interaktif, Jambi - Widya Iswara Balai Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN), R.A. Kadarmanta, mengatakan di Indonesia saat ini terdata ada 3,6 juta pecandu nakotika dan obat-obatan (narkoba).

Ketika memberikan sambutan pada rapat koordinasi Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi di Jambi, Kadarmanta menjelaskan, berdasarkan pengamatan pakar karakteristik kejahatan narkoba saat ini hanya 10 persen. Artinya, jumlah yang tidak terdeteksi berjumlah 10 kali lipat. Ini merupakan fenomena "gunung es" yang sewaktu-waktu mencair.

BNN, menurut dia, punya tiga komitmen untuk memberantas kejahatan narkoba. Pertama, menjadikan masyarakat imun atau kebal terhadap bahaya narkoba, sanggup, berani dan mampu mengatakan tidak pada narkoba.

Kedua, menyembuhkan pecandu yang jumlahnya mencapai 3,6 juta orang, dan ketiga, memutus jaringan nerkoba gelap, baik melalui pemasoknya dan menyetop penggunaan narkoba.

Dengan tiga komitmen ini BNN dengan instansi lain hendak mewujudkan visi Indonesia bebas narkoba pada 2015. Ini pula yang menjadi kesepakatan negara-nagara Asean bahwa pada tahun itu bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Termasuk Indonesia," kata Kadarmata.

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya mengatakan, saat ini muncul kekhawatiran soal kenakalan remaja dan narkoba, serta peredaran narkoba secara ilegal yang sejak beberapa tahun terakhir ini dirasakan semakin meningkat.

Indonesia yang tadinya hanya sebagai negara transit, belakangan telah dijadikan daerah tujuan operasional, bahkan dijadikan daerah produsen, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kasus, jumlah tersangka dan jumlah barang bukti tindakan kejahatan, serta jumlah pengguna narkoba.

Bahkan narkoba telah masuk ke desa-desa dan sekolah dasar. Menurut dia, anak di pedesaan sangat rentan terhadap bahaya narkoba. Untuk mengatasinya membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.